by Newswire - Espos.id Entertainment - Jumat, 1 Oktober 2021 - 23:00 WIB
Esposin, SOLO-Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania yang akrab disapa Oi, kembali berurusan dengan polisi lantaran dilaporkan atas dugaan kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS. Olivia Nathania adalah Putri Nia Daniaty dengan Mohamad Hisham, suami pertama Nia Daniaty yang berdarah Brunei Darussalam.
Sebelum dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS, anak Nia Daniaty juga pernah dilaporkan karena beberapa kasus lainnya. Mulai dari kasus penipuan sampai penggelapan uang.
Baca Juga: 7 Jenis Istirahat yang Dibutuhkan Tubuh, Apa Sajakah?
Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini beberapa kasus yang pernah menimpa anak Nia Daniaty itu, Jumat (1/2021):
Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini beberapa kasus yang pernah menimpa anak Nia Daniaty itu, Jumat (1/2021):
Mengutip popbela.com, Jumat (1/10/2021), diberitakan bahwa Olivia belum membayar cicilan cincin berlian seharga Rp700 juta. Olivia dapat bernapas lega karena kasus ini tidak sampai ke meja hijau. Pada 13 April 2012, kasus berakhir dengan jalan damai.
Oi menjelaskan dia meminjam mobil itu untuk rekan bisnisnya. Kemudian rekan bisnisnya itulah yang menggelapkan mobil itu. "Sewa-menyewa itu memang bukan untuk Oi pribadi, untuk orang. Makanya ada pertanyaan di sini karena mobil tersebut bukan untuk Oi pakai sendiri," paparnya seperti dikutip Espos.id dari channel Youtube Trans7 Official berjudul Anak Nia Daniati Jalani BAP Kasus Penggelapan Mobil, Jumat (1/10/2021).
Kasus berakhir dengan damai. Arry Yetty selaku pelapor mengabarkan bahwa Olivia telah membuat surat pernyataan. Isi dari pernyataan tersebut bahwa Olivia siap menggantikan mobil tersebut, serta membayar uang sewa pada 11 Juli 2016.
Kali ini, Olivia pun merasa dirugikan karena dirinya juga ditipu. Kuasa hukumnya Muhammad Zakir Rasyidin, menyatakan bahwa ini bukan penipuan maupun penggelapan, hanya sebatas miskomunikasi dan Olivia juga termasuk korban.
Baca Juga: Baru Dirilis, Baju Renang Kylie Jenner Dikomplain Pembeli
Melansir dari Youtube cumicumi, Muhammad Zakir Rasyidin memberikan pernyataannya terkait kasus yang menimpa Olivia kali ini. “Ini hanya sebatas miskomunikasi saja. Ada komunikasi yang terputus sampai dari pihak pelapor tidak paham bahwa ini bukan masalah tipu menipu atau gelap menggelapkan. Klien kami bukan dalam posisi menipu tapi ditipu juga, karena uang yang masuk langsung diberikan kepada pihak ketiga," ungkapnya.
Olivia dikabarkan sudah menyampaikan niat baiknya untuk mengembalikan uang sebelum kasus ini dilaporkan.