Esposin, JAKARTA--Dody Rusmansyah salah satu korban dugaan penipuan yang dilakukan Ustaz Guntur Bumi (UGB) terkait pengobatannya dijanjikan pengembalian uang yang sudah dikeluarkan sebesar Rp75 juta.
Namun, Yasin Hasan kuasa hukum Dody mengatakan bahwa pengembalian uang tersebut tidak dilakukan secara langsung namun bertahap.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
"Dia (UGB) meminta keringanan untuk mencicil uang klien kami. Mungkin dikarenakan banyak korban yang juga menuntut hal yang sama, jadinya nggak bisa sekaligus," ujar Yasin di Jakarta, Jumat (14/3).
Yasin mengatakan kliennya tidak keberatan dengan hal itu asalkan dapat dibayarkan lunas nantinya.
"Kami nggak keberatan, yang terpenting dibayar lunas walaupun bertahap," tegasnya.
Yasin menceritakan awal terjadinya kasus tersebut saat pada awal Februari 2014 Dody berkonsultasi dengan suami dari Puput Melati tersebut perihal rumah tangganya yang tak kunjung dikaruniai seorang anak.
Dari situlah UGB mengatakan bahwa Dody terkena santet sehingga meminta biaya atau mahar Rp 75 juta untuk mengilangkan pengaruh santet tersebut.
Dody melalui Yasin juga telah membatalkan untuk melaporkan UGB ke pihak kepolisian karena menginginkan jalan damai untuk menyelesaikan masalah tersebut.