Esposin, JAKARTA – Artis Tyas Mirasih mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesian (KPAI), Jumat (16/3/2018). Bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan suaminya Raiden Soedjono, Tyas menyatakan siap memberikan keterangan kepada KPAI.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
"Iya dong siap [kasih keterangan sebenarnya]. Karena memang benar," kata Tyas Mirasih, sebagaimana diberitakan Okezone.
Tyas Mirasih juga membawa sejumlah saksi untuk memperkuat keterangannya. Sayang, Tyas enggan membeberkan identitas saksi yang ia hadirkan.
Baca juga:
- Begini Kronologi Tyas Mirasih Bawa Kabur Bocah 5 Tahun
- Bawa Kabur Bocah, Tyas Mirasih Dipanggil KPAI
- Tyas Mirasih Dituding Bawa Kabur Seorang Bocah
Belum dapat dipastikan darimana laporan itu berasal. Sebab, pihak KPAI enggan membeberkan identitas pelapor Tyas Mirasih.
Selain belum disebutkannya identitas pelapor, KPAI juga menepis dugaan penculikan yang dilakukan Tyas Mirasih. Dalam keterangannya, Rita Pranawati selaku Wakil Ketua KPAI hanya menyinggung isu hak asuh anak sebagai masalah utama pelaporan.
"Kami memang sudah menerima pengaduan dari klien terkait ya ada beberapa hal, tapi intinya isu pengasuhan," terang Rita.