Esposin, JAKARTA – Pihak Mario Teguh membantah rumor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat beredar di kalangan netizen. Pihak Mario mengaku KDRT bukan urusan mereka.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Awalnya, pengacara Ario Kiswinar dan Aryani, Ferry H Amahorsea, menyatakan bahwa pihak mereka akan melaporkan kasus yang menimpa kliennya kepada pihak kepolisian.
Hal tersebut akan mereka lakukan jika hingga hari Kamis minggu depan (29/9/2016), pihak Mario Teguh tidak melayangkan permintaan maaf melalui dua stasiun televisi swasta yang telah menayangkan perihal persoalan keluarga mereka.
Mendengar hal tersebut, pihak Mario Teguh mengaku belum menerima somasi tersebut. Terlebih ketika kuasa hukum Ario dan Aryani menyatakan jika ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mereka berdua sebelum keduanya resmi bercerai.
"Pertama saya belum terima somasinya apalagi belum membaca jadi saya enggak bisa tanggapin. Kedua, ada cerita soal KDRT, ya bukan urusan kita itu," ujar Vidi Galenso Syarief yang ditemui di kantornya dikawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2016).
Menurut Vidi, Mario Teguh hanya meminta bantuannya soal kasus pencemaran nama baik yang dituding telah dilakukan oleh Ario Kiswinar. Ia pun menyatakan bahwa kasus KDRT yang dilayangkan pihak Ario harus dapat dipertanggung jawabkan dengan bukti-bukti.
"Jadi kita dapat kuasa dari Pak Mario Teguh itu untuk masalah pencemaran nama baiknya. Kalau masalah KDRT itu kalau enggak salah terkait dengan masalah pelaporan polisinya atau apa, itu silahkan saja itu hak dia," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, pihak Ario Kiswinar dan Aryani mengungkap bahwa kekerasan dalam rumah tangga Mario Teguh dan Aryani lah yang menjadi awal mula terjadinya perceraian diantara mereka.
Saat itu Mario Teguh dikabarkan melempar sang istri dengan setrikaan. Namun, pihak Mario Teguh membantah hal tersebut, dan menyatakan bahwa mister X lah yang menjadi pemicu keretakan rumah tangga mereka.