by Astrid Prihatini Wd Newswire - Espos.id Entertainment - Kamis, 14 Oktober 2021 - 19:30 WIB
Esposin, SOLO-Sejumlah artis menderita kerugian gara-gara tertipu saat beli tas branded, ada yang menerima barang palsu dan ada pula yang barang tak datang. Yang terbaru adalah mantan personel JKT48, Melody, yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Mengoleksi tas branded menjadi salah satu hobi para artis, namun bila tak berhati-hati bisa kena tipu barang palsu. Beberapa kalangan selebriti bahkan tak ragu menghabiskan uang ratusan juta demi bisa mendapat tas mewah dari brand terkenal.
Meski demikian, tak sedikit artis yang alami kerugian gara-gara tertipu saat beli tas branded. Berikut ini daftarnya seperti dikutip dari suara.com, Kamis (14/10/2021):
Baca Juga: Ditawari Main Film Bareng Julia Roberts, Begini Respons Al Ghazali
Dia menceritakan, membeli beberapa tas secara online. “Jadi aku kan pesen, beli tas branded. Belinya online tahunya pas dateng palsu,” katanya. Melody tertipu dengan foto yang dilihatnya. “Pokoknya pas dateng enggak sesuai sama foto. Barangnya palsu. Pas difoto bagus, pas dateng kok palsu kayak begini,” katanya.
Baca Juga: Tertipu Tas Branded Palsu, Melody eks-JKT48 Rugi Ratusan Juta Rupiah
Ia memang hobi mengoleksi tas branded, jika bosan Melody akan menjualnya dan mengganti dengan yang baru.
"Aku mau nolonginlah. Aku kira teman aku. Aku enggak cek lagi ke Indah yang aku kira teman aku. Namanya Indah Alexa," ungkapnya.
Sepulang ke rumah Ussy kaget tas itu tak kunjung datang. Nomor yang dihubungi juga tak aktif. "Aku pulang kok enggak ada. WhatsApp enggak aktif, telepon enggak aktif," tuturnya. Dia pun nanya ke temannya. "Aku tanya ke teman aku Indah. Dia malah nanya 'tas apa neng?"
Merasa tertipu Ussy melaporkan kejadian ini ke polisi. Peristiwa terjadi pada bulan Mei lalu. Atas laporan itu MA ditangkap pada Jumat 28 April 2017, di Jalan Salak, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: 5 Menu Sarapan untuk Turunkan Kadar Kolesterol, Mau Coba?
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti dari tersangka yaitu berupa print out rekening, bukti transfer dan uang tunai sebesar Rp 3.100.000.
Bunga rupanya tak mau ada korban lain yang tertipu oleh online shop ini. Ia pun mengambil screen capture akun dengan nama Ade Ringga.