Esposin, LOS ANGELES – Penyanyi yang sedang naik daun, Taylor Swift, kembali bermasalah dengan kepemilikan hak cipta. Lirik lagu yang dilantunkannya, Shake it Off diduga merupakan hasil curian.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Dikabarkan Dailymail, Minggu (1/11/2015), Taylor Swift, menghadapi gugatan senilai US$42 juta atau sekitar hampir Rp580 miliar setelah diduga mencuri lirik yang dimasukkan dalam Shake It Off. Seperti diketahui, Shake it Off merajai tangga lagu pada 2014.
Tuduhan ini dikemukakan penyanyi R&B Amerika, Jesse Braham, yang mengatakan kata-kata dalam Shake It Off diambil dari lagu yang ia gubah, Haters Gone Hate.
"Kalau saya tak menulis Haters Gone Hate, maka tak akan ada lagu ‘Shake It Off’," kata Braham kepada seperti dikutip dari The New York Daily News.
Selain menuntut kompensasi finansial, Braham yang lebih dikenal dengan nama panggung Jesse Graham, juga ingin namanya dimasukkan sebagai penulis lagu Shake It Off.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari Taylor Swift maupun pihak yang ditunjuk untuk mewakilinya.
Shake It Off merajai tangga lagu di seluruh dunia tahun lalu dan di situs berbagi video YouTube lagu ini ditonton lebih dari 1,1 miliar kali.