hits
Langganan

SANKSI KPI : KPI Hentikan Sementara Insert Pagi dan Rumpi No Secret Trans TV - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id Entertainment  -  Senin, 7 September 2015 - 17:45 WIB

ESPOS.ID - Rumpi dan Insert Trans TV (Kpi.go.id)

Sanksi KPI dijatuhkan dua program acara Trans TV, yakni Insert Pagi dan Rumpi No Secret.

Esposin, JAKARTA – Berdasarkan hasil rapat pleno komisioner KPI Pusat tanggal 24 Agustus 2015 lalu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi penghentian sementara dua program acara Trans TV yakni Insert Pagi dan Rumpi No Secret.

Advertisement

Penghentian sementara program Insert Pagi ditetapkan selama dua hari penayangan berturut-turut mulai Senin-Rabu (7-9/9/2015). Adapun sanksi penghentian sementara pada Program Siaran Rumpi No Secret ditetapkan selama 5 (lima) hari penayangan berturut-turut mulai, Senin-Jumat (7- 11/9/2015).

Menurut KPI Pusat dalam surat sanksinya dalam situs resminya, Kpi.go.id, Jumat, (4/9/2015), ditemukan pelanggaran dalam program Insert Pagi pada 5 Agustus 2015 pukul 06.31 WIB lalu. Program tersebut menayangkan wawancara Riana Rara Kalsum (Rara), yang diberitakan memiliki hubungan khusus dengan Zulfikar Rakita Dewa (Fikar). Wawancara tersebut memuat pernyataan Rara terkait rencana pernikahan Fikar dan hal-hal lain yang sifatnya sangat pribadi, antara lain surat izin menikah diperkirakan belum diperoleh oleh Fikar hingga pernyataan Rara mengenai Fikar yang tidak mencintai Nefita. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan hak privasi, perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran.

KPI Pusat memutuskan program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 13 Ayat (1), Pasal 14 huruf a, b, c, dan d, Pasal 15 Ayat (1) serta Pasal 37 Ayat (4) huruf

Advertisement

Sementara pada program siaran Rumpi No Secret, KPI Pusat menemukan pelanggaran pada 4 Agustus 2015 pukul 17.12 WIB. Program tersebut menayangkan wawancara Feny Rose (pembawa acara) dengan Riana Rara Kalsum mengenai perseteruan antara dirinya dengan Zulfikar, mulai dari pembicaraan mengenai tantangan untuk melakukan tes DNA sebagai bukti telah terjadi hubungan spesial antara keduanya, masalah telat datang bulan Riana, pendapat Riana atas rencana pernikahan Zulfikar, janji Zulfikar untuk menikahi Riana dan kasus penghinaan terhadap Riana.

KPI Pusat menilai muatan permasalahan kehidupan pribadi (privasi) seseorang tidak boleh disiarkan karena dapat mendorong berbagai pihak yang terlibat dalam konflik untuk mengungkapkan aib masing-masing. Jenis Pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan hak privasi, perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran.

KPI Pusat memutuskan program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 13 Ayat (1), Pasal 14 huruf a, b, c dan d, Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a.

Advertisement

Selain tayangan tersebut, pada 9 Juni 2015 pukul 16.21 WIB dan 10 Juni 2015 pukul 15.24 WIB, program Rumpi No Secret juga menayangkan perseteruan antara Cynthiara Alona dan Emma Fauziah (Ibu dari Vicky Prasetyo) mengenai permasalahan pribadi keduanya.

 

 

Advertisement
Septina Arifiani - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif