Esposin, JAKARTA – Tessa Kaunang tak bisa menyembunyikan amarahnya saat mengetahui sang mantan suami, Sandy Tumiwa, melaporkan kekasihnya, R, ke polisi. Menurut Tessa yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Apolos Djara Bonga, sikap Sandy dianggap tidak memiliki dasar yang kuat.
"Jadi gini ya, laporan polisi itu harus ada dasarnya. Kalau hanya omong-omong saja, tidak ada dasarnya, kan repot," kata Apolos di kawasan Mampang, Jakarta Selatan (8/2/2018).
Sandy Tumiwa mengumumkan rencana pelaporan terhadap R pada 6 Februari 2018. Pria 36 tahun itu melaporkan R atas tuduhan pelanggaran Pasal 167 KUHP tentang masuk pekarangan orang lain tanpa izin.
Baca juga:
"Harusnya dia berpikir, bahwa kehadiran dia dan beberapa orang yang tak dikenal akan mempengaruhi perkembangan anak secara psikis, yang ini juga akan ambil langkah hukum sebagai pengacara," kata Apolos, sebagaimana dilansir Okezone.
"Ketakutan anak ini, dan dalam pertumbuhannya akan tidak bagus dalam perkembangannya. Ada orang datang ke rumah ribut-ribut, tidak tahu masalah, kan bahaya ini," lanjutnya.
Apolos Djara Bonga berpesan pada Sandy Tumiwa agar bisa menentukan langkah lebih bijak andai dirinya memang benar-benar peduli pada kepentingan anak.
"Kalau misalnya dia concern pada masalah anak-anak, harusnya tidak membawa orang banyak seperti ini. Padahal tidak ada alasan hukum juga dia ke sana. Orang sudah cerai. Apa kepentingan dia ke situ? Kalau concern terhadap anak, ya sudah kasih nafkah dong, jangan ngomong-ngomong saja. Itu bapak yang baik," tandasnya.