Esposin, SOLO – Sidang perceraian antara Lulu Tobing dengan cucu Soeharto, Danny Bimo Hendro Utomo ditunda. Kuasa hukum Lulu mengungkapkan alasan penundaan tersebut.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
"Ya [diskors], karena tergugatnya tidak hadir ya," ujar Dody Haryanto, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Kamis (26/5/2016).
Saat wawancara dengan awak media sebagaimana diberitakan Okezone, Dody enggan memberikan alasan gugatan cerai yang dilayangkan Lulu Tobing. Alasannya, gugatan tersebut sudah masuk dalam materi perkara.
"Itu sudah masuk ke materi. Saya enggak mau juga mengekploitir masalah rumah tangga mereka kepada khalayak ramai. Itu perbuatan tidak baik seorang lawyer tidak pantas menceritakan masalah rumah tangga kepada umum dan media. Makanya sangat saya jaga untuk klien saya," lanjutnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Lulu Tobing terdaftar dengan nomer perkara 1443/Pdt.g/2016/PA JT. Lulu Tobing mengajukan gugat cerai kepada sang suami pada 21 April 2016.