Esposin, JAKARTA — Musisi dangdut, Ridho Rhoma, akhirnya bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2020) pagi, setelah menjalani hukuman karena kasus narkoba.
Ridho pun dijemput sang ayah, Rhoma Irama. Dilaporkan Detik.com, pria yang dikenal sebagai Raja Dangdut itu sempat meneteskan air mata saat menjemput sang purta.
Baca Juga: Tak Cetak Gol, Debut Minamino di Liverpool Sukses Bikin Klopp Terkesan
Ridho keluar Rutan dengan mengenakan pakaian putih dengan peci yang dikenakannya. Ia juga menerima bunga dari penggemarnya.
Ridho Rhoma masuk penjara karena kasus narkoba. Sebelumnya, anak dari Rhoma Irama itu sudah menjalani masa hukuman selama 10 bulan.
Baca Juga: Dor! 2 Bocah Ditembak Usai Iseng Lempari Mobil Pakai Bola Salju
Namun Ridho Rhoma terpaksa kembali masuk Rutan Salemba karena kasasi JPU dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Dari total hukuman satu tahun enam bulan penjara, ia harus menjalani hukuman tambahan selama delapan bulan.