Jakarta--Aktris yang kini jadi anggota DPR, Rachel Maryam, akan membawa saksi tambahan dalam sidang cerainya. Saksi itu adalah pengasuh anaknya, Kale. Sang pengasuh diharapkan bisa memuluskan langkah Rachel mendapatkan hak asuh.
"Saksi ini mengetahui bahwa Kale itu cenderung lebih dekat dengan ibunya dan Rachel punya banyak waktu dan perhatian untuk anaknya," jelas pengacara Rachel, Muhammad Djony, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/7).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Kesaksian pengasuh anak itu nantinya bisa mementahkan kesaksian ayah Ebes, Andi Rasyid. Dalam sidang Rabu (28/7) ini mertua Rachel tersebut mengatakan sejak menantunya jadi anggota DPR, ia jadi sangat sibuk.
"Dia katakan tidak punya waktu, pergi siang, pulang malam. Tapi semua terbantahkan. Bagaimana mungkin orang yang tidak pernah bertemu (anak) mengetahui fakta keseluruhan," urai M. Djony.
Ditegaskan sang pengacara, Rachel punya kapabilitas untuk mengasuh putranya, Kale. Berdasarkan hukum pun, bintang film Eliana Eliana itu pun berhak mendapatkan hak asuh sang anak.
dtc/ tiw