Prostitusi artis menyeret nama Nikita Mirzani.
Esposin, JAKARTA – Artis Nikita Mirzani diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jumat (15/4/2016), terkait pengusutan kasus muncikari prostitusi artis.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
"Nikita diperiksa untuk dikonfrontasi dengan tersangka A," kata Kepala Subdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana, sebagaimana dilansir Antara di Jakarta.
Menurutnya, keterangan A cocok dengan keterangan korban yang merupakan mantan finalis Puteri Indonesia, Puty Revita dan dua tersangka lainnya yakni Ferry Okviansah dan Ronal Rumagit. Namun, keterangan A dengan Nikita berbeda.
"Makanya kami panggil lagi Nikita [untuk diperiksa]. Seharusnya minggu lalu tapi [Nikita] baru bisa hadir hari ini karena [Nikita] sakit habis operasi," katanya.
Keterangan Nikita, ujarnya, sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas tersangka A. Nikita yang tiba di area Mabes Polri, Jumat siang, enggan mengomentari pertanyaan para wartawan dan langsung masuk ke Gedung Bareskrim.
Seperti diketahui sebelumnya, Nikita dan Puty ditangkap Bareskrim Polri di sebuah hotel di Jakarta Pusat, 11 Desember 2015 silam.