Esposin, JAKARTA-- Anastasia Florina Limasnax alias Flo, istri gitaris band Padi, Piyu yang menjadi tersangka pengerusakan rumah istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo, Vika Dewayani beberapa waktu lalu hingga kini belum ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan pihaknya secara resmi telah menetapkan status Flo menjadi buron dan memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
"Untuk tersangka Flo kami masih berusaha mencari keberadaannya. Kita masukan dia dalam DPO," ujar Rikwanto di Jakarta, Jumat (15/11/2013).
Upaya ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak tersangka yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
"Kami menduga yang bersangkutan masih di Indonesia. Dengan menjadi DPO maka kami akan bekerja sama dengan Polda lainnya di Indonesia serta Polres dan Polsek untuk pencarian tersangka," pungkasnya.