by Jafar Sodiq Assegaf Jibi Solopos - Espos.id Entertainment - Jumat, 17 Oktober 2014 - 21:50 WIB
KPI mengaku akan menindaklanjuti jika ada laporan dari masyarakat.
Prosesi pernikahan dua sebritis Indonesia, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina atau yang akrab disapa Gigi digelar dengan sangat meriah. Mulai dari prosesi siraman yang diselenggarakan Kamis (16/10/2014) hingga akad nikah, Jumat (17/10/2014) ditayangkan secara ekslusif tanpa sedikitpun momen terlewatkan .
Di program Janji Suci yang ditayangkan stasiun televisi swasta, Trans TV momen berharga dalam hidup Raffi dan Gigi ditonton oleh jutaan pasang mata di Indonesia.
Terkait penyiaran ini, berbagai reaksi dan komentar pun mengalir. Bukan Cuma netizen, pakar komunikasi hingga KPI ikut berkomentar.
Komisioner KPI, Danang Sangga Buana, mengimbau agar lembaga penyiaran memenuhi unsur kepantasan dalam menayangkan suatu acara. "Jangan lupa mempertimbangkan unsur kepantasan publik," ujar Danang sebagaimana dimuat dari situs Wow Keren, Jumat (17/10/2014).
"Untuk tayangan pernikahan Raffi dari sisi perkawinannya baik," lanjut Danang.
"Tetapi kalau lebih menonjolkan hedonisme, pamer kekayaan dan mengumbar sesuatu yang tidak perlu untuk kepentingan publik maka tidak disarankan."
Danang menambahkan, KPI akan memberikan tindakan jika masyarakat mengajukan laporan. "Masyarakat boleh menyampaikan laporan ke KPI. Nanti KPI mengkaji program tersebut dan bila kami menemukan unsur tertentu akan kami minta klarifikasi ke lembaga penyiaran tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, pengamat komunikasi dari Universitas Padjajaran, Dadang Hidayat, menyatakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harusnya lebih responsif terkait penayangan pernikahan Raffi-Gigi.
"KPI harus responsif terkait penayangan ini (pernikahan Raffi Ahmad), apakah benar-benar dibutuhkan masyarakat?" ujarnya.
Menurutnya, ada hal-hal yang harus dipertimbangkan oleh KPI dalam memberikan kebijakan dan izin, yakni kepatutan serta kebutuhan penayangan program tersebut.