Liputan6, Selasa (4/11/2014), dari meja informasi pengadilan mengabarkan adanya informasi yang tertera bahwa Jessica dan Ludwig akan menjalani sidang cerai perdana mereka pada tanggal itu. “Belum ketahuan apakah Jessica datang atau diwakilkan pengacara, soalnya dari data enggak ketahuan, Justru penggugat yang memakai jasa pengacara,” kata seorang pegawai pengadilan pada bagian pendaftaran perkara
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Ada beberapa poin yang digugat oleh Ludwig. Sebagaimana dilaporkan Detik.com, gugatan tersebut juga tercatat di website PN Jakarta Selatan. Gugatan Ludwig didaftarkan dengan nomor perkara 586/PTD.G/2014/PN Jaksel. “Mengabulkan gugatan pembatalan perkawinan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat batal yang dimulai sejak keputusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap dan berlaku sejak saat berlangsungnya perkawinan.”
Penyebab perceraian Jessica hingga kini juga masih menjadi misteri. Seperti yang diketahui sebelumnya, Jessica dan Ludwig dikabarkan telah menikah Desember 2013 lalu. dari hasil pernikahan itu mereka dikaruniai seorang anak yang hingga kini sosok dan namanya masih dirahasiakan oleh Jessica.