Esposin, JAKARTA – Artis Risty Tagor akhirnya memutuskan melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Stuart Collin. Kendati tengah hamil muda, hal itu tak menghalangi niat Rizty berpisah dengan Stuart.
Risty Tagor melalui kuasa hukumnnya, Ina Rachman dan Alex, melayangkan gugatan cerai kepada Stuart Collin ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
“Ya sudah kita daftarkan dengan no 2138/pdt.g/2015/PAJS," ujar Alex saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015), seperti dilansir Liputan6.com.
Menurut kuasa hukumnya, Risty Tagor sudah matang memikirkan keputusannya. Hal ini disebabkan sang suami yang berubah menjadi lebih kasar sejak menikah dengan Risty, 19 April 2015 silam.
Sementara itu, dari pihak Stuart Collin tak mau menanggapi pernyataan sang istri sebelumnya yang mengatakan dirinya telah berperilaku kasar kepada anak tirinya, Arsen.
"Itu enggak mau ditangapi, nanti malah jadi meluas. Stu [panggilan akrab Stuart] bilang, biar itu hanya dia, Risty, dan Allah yang tahu kebenarannya," kata sang manajer, Agung sebagaimana dilansir Detik.com, Rabu (19/8/2015).
Stuart sepertinya tak bakal menanggapi semua tudingan itu. Kepada Agung, ia mengatakan masalah tersebut biarlah menjadi konsumsi pribadi.
"Stu minta maaf kondisi sampai saat ini, istrinya kan sedang mengandung. Kalau dia bicara, takutnya akan ada beberapa pihak yang tersakiti," lanjut Agung.