by Septina Arifiani Jibi Solopos.com - Espos.id Entertainment - Senin, 11 Desember 2017 - 16:10 WIB
Esposin, SOLO – Musisi Anji Manji melayangkan surat terbuka kepada program Pagi Pagi Happy Trans TV. Anji merasa telah ditupu oleh program acara yang dipandu oleh Uya Kuya dan Nikita Mirzani tersebut.
Dikisahkan lewat postingan di akun Instagramnya, Anji ditekepon oleh kru program Pagi-Pagi Happy. Tanpa izin darinya, ternyata ia telah dihubungkan dengan host saat sedang siaran langsung. Anji diminta kesediaannya hadir menjadi bintang tamu tentang anaknya, Leticia, yang kini berada dalam asuhan, Sheila Marcia.
Berikut surat terbuka Anji yang diunggah di akun Instagramnya @duniamanji:
Berikut surat terbuka Anji yang diunggah di akun Instagramnya @duniamanji:
“HAK NARASUMBER. Dear @p3htranstv , saya tadi ditelpon oleh Produser atau entah siapa dari Pagi-pagi Pasti Happy, diminta kesediaannya untuk live on air untuk membuat klarifikasi atau apapun. Saya tadi bilang, tidak bersedia.
Kenapa saya tidak bersedia?
Jadi memang itulah yang saya lakukan sekarang. Saya fokus mengurus 4 anak lain yang tinggal si rumah bersama saya, karena tidak mau dianggap pencitraan.
Yang saya minta juga memasukkan nama di akte, bukan tes DNA. Tapi beritanya diputar balik jadi sepertinya saya tidak mengakui anak. Itu SALAH ARAH. Beberapa kali saya sudah membicarakan ini.
Kadang niat baik untuk peduli memang bisa disalahartikan. Akhirnya saya memilih untuk diam.
Intinya, tadi saya bilang bahwa saya tidak bersedia di-on air-kan. Biar nanti diselesaikannya bukan di TV.
Tapi kenapa tiba-tiba langsung on air dan terhubung dengan Host? Saya baca beberapa komentar di postingan @p3htranstv , saya jadi terkesan sombong karena tidak mau on air. Padahal alasannya bukan itu. Itu kan merugikan saya.
Narasumber mempunyai hak untuk tidak bersedia. Disebutkan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) bahwa “Lembaga Penyiaran tidak boleh menyiarkan materi program siaran langsung maupun tidak langsung tanpa persetujuan terlebih dahulu dan konfirmasi narasumber, kecuali untuk kepentingan publik yang tinggi.”
Saya rasa ini bukan kepentingan publik yang tinggi ya. Tolong diperhatikan.”