by Jibi Solopos.com Newswire - Espos.id Entertainment - Kamis, 17 November 2016 - 12:10 WIB
Esposin, JAKARTA – Deddy Corbuzier akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran tayangan Hitam Putih dan Deeper With Deddy di Youtube. Pelapornya tak lain adalah Mario Teguh.
Deddy Corbuzier dilaporkan Rabu (16/11/2016). Kuasa hukum Mario Tegu, Vidi Galenso Syarief mengatakan Deddy dituding melanggar pasal 310 dab 311 KUHP, serta pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Usai membuat laporan di SPKT Polda, motivator kondang itu memilih langsung masuk ke dalam kendaraannya bersama sang istri, Linna Teguh. Mario meminta Vidi untuk menanggapi pertanyaan awak media.
"Sudah jadi laporan. Hari ini kita, Pak Mario laporkan Deddy Corbuzier di dua acara. Satu di Hitam Putih dan satu website Deeper with Deddy. Sudah jadi LP, pasalnya KUHP 310, 311 UU ITE pasal 27 ayat 3," jelas Vidi seperti dilansir Liputan6.com.
Mario melaporkan host Hitam Putih itu dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan yang bernomor LP/5636/XI/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus, itu masih terkait soal kisruh antara Mario dan Ario Kiswinar.
"Menurut pak Mario program itu sudah melakukan pencemaran. Nanti kelengkapannya terpisah ya," singkat Vidi dan langsung masuk ke dalam mobil.