Ustaz Abdul Somad, Mellyana Juniarti, mengajukan banding atas keputusan hakim yang mengabulkan permohonan cerai mantan suaminya.
Kini, Mellyana Juniarti telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA).
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Ustaz Abdul Somad (UAS), Hasan Basri.
Dia menyebut Mellyana Juniarti telah melayangkan berkas permohonan banding kepada PTA.
Biar Bisa Capai Orgasme, Ini Cara Stimulasi Payudara Wanita
“Jadi [banding]. Berkasnya sudah di PTA,” kata Hasan Basri seperti dikabarkan Detik.com, Selasa (28/1/2020).
Mulai Juli 2020, Beli Elpiji 3 Kg Pakai Aplikasi Scan Barcode
Hasan Basi enggan berkomentar soal alasan Mellyana Juniarti tidak terima keputusan Pengadilan Agama Bangkinang.
Driver Ojol Cantik Ini Melawan saat Dipepet Penumpang Laki-laki Nakal
Sementara itu, pengacara Mellyana Juniarti tidak merespons saat dihubungi wartawan.
Kematian Kobe Bryant Sudah Diprediksi Sejak 2012
Seperti diketahui, Pengadilan Agama Bangkinang memutus perceraian Ustaz Abdul Somad dengan Mellyana Juniarti pada 2 Desember 2019.
Gejala hingga Cara Pencegahan Virus Corona
Keputusan itu diambil setelah PA Bangkinang menggelar sidang sebanyak 11 kali.