Esposin, JAKARTA – Lucky Hakim dan Tiara Dewi kompak tak hadir pada sidang perdana perceraian mereka, Rabu (9/8/2017), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Lucky Hakim resmi mengajukan talak cerai terhadap Tiara Dewi pada akhir Juni 2017. Perselisihan yang tidak dapat didamaikan lagi menjadi alasan utama menalak wanita yang baru ia nikahi selama enam bulan tersebut.
"Tidak cocok karena memang banyak hal yang selama ini kita sama-sama memaklumi tapi akhirnya kita merasa bahwa sudah tidak bisa dilanjutkan," kata Lucky Hakim saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu.
Lucky nyatanya tidak memenuhi panggilan sidang. Aktor berusia 39 tahun hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Jamaludin Fakaubun.
Mengenai absennya Lucky, Jamaludin mengatakan sang klien sedang disibukkan dengan kepentingan pribadi. "Sedang ada tugas di Thailand," katanya setelah sidang, seperti dilansir Okezone, Rabu.
Tiara Dewi juga tidak terlihat hadir di pengadilan. Bahkan, Tiara tidak menunjuk kuasa hukum untuk mengurus kepentingan perceraiannya.
Terkait ketidakhadiran Tiara, Jamaludin mengaku tidak mengetahui penyebab pastinya. Hingga hari persidangan tiba, pihaknya sama sekali tidak mendapat kabar dari Tiara. "Sebenarnya sudah dipanggil secara patut dan layak oleh Majelis Hakim. Tapi ya nanti akan diupayakan lagi untuk pemanggilan berikutnya," imbuh Jamaludin.
Dengan absennya Tiara Dewi, sidang ditunda hingga 23 Agustus 2017. Pada sidang mendatang, hakim masih akan memberi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk melakukan mediasi.