hits
Langganan

Lindsay Lohan bebas dari penjara - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id Entertainment  -  Selasa, 3 Agustus 2010 - 10:12 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

California--Aktris Lindsay Lohan diperintahkan pengadilan untuk mendekam di penjara selama 90 hari. Namun baru 13 hari Lindsay merasakan tidur di sel, ia kini bisa menghirup udara bebas.

Lindsay dibebaskan dari penjara Lynwood, California, Amerika Serikat pada Senin (2/8) pukul 1.35 waktu setempat. Begitu bebas, aktris 24 tahun itu tidak langsung bisa pulang ke rumahnya.

Advertisement

Dilansir TMZ, Selasa (3/8), ia harus menjalani rehabilitasi di UCLA Medical Center. Setelah rehabilitasi selesai, Lindsay harus menjalani tes alkohol dan obat-obatan. Ia akan terus diawasi sampai masa percobaannya berakhir yaitu pada Agustus 2011.

Bintang film Freaky Friday itu mendekam di penjara sejak 20 Juli 2010. Seharusnya ia berada di bui selama tiga bulan. Namun karena dianggap berkelakuan baik dan apa yang dilakukannya bukanlah kejahatan, Lindsay bisa bebas cepat. Penuhnya penjara juga jadi alasan mengapa dara berambut pirang itu bisa keluar.

Selama menjalani hari-harinya di penjara, Lindsay dikabarkan tak henti-hentinya menangis. Belum lama ini, ibundanya, Dina Lohan pun mengatakan kalau putrinya itu diperlakukan bak seorang penjahat.

Advertisement

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Tutut Indrawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Lindsay Lohan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif