Esposin, JAKARTA--Kejadian kecelakaan maut yang melibatkan putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ alias Dul sepertinya akan membawa dampak terhadap Ahmad Dhani itu sendiri.
Salah satunya perihal hak asuh anak, yang kemungkinan posisi Ahmad Dhani sebagai orang tua akan terancam kehilangan hak asuh.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Menurut Muhammad Ihsan dari Satgas Perlindungan Anak, berdasarkan Pasal 13 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Dul posisinya sebagai anak yang mendapat perlakuan salah dari orangtuanya.
"Jelas Dul mendapatkan posisi perlakuan yang salah dari orang tua karena dia lepas dari kontrol orang tuanya," ujar Ihsan di Jakarta, Rabu (11/9/2013).
Dengan begitu, sesuai dengan Pasal 59 undang-undang yang sama maka Dul berhak mendapatkan perlindungan khusus.
"Perlindungan khusus yang dimaksud adalah pengawasan dan pencabutan kuasa atas hak asuh," tegasnya.
Lanjutnya, dalam pasal tersebut nantinya hak asuh Dhani akan ditarik kembali oleh pengadilan dan akan diberikan kepada orang tua lainnya, dalam hal ini Maia Estianty.