Kegaduhan berawal dari tanggapan Dian Sastrowardoyo menanggapi revisi RKUHP. Dia menggunggah petisi dari laman Change.org yang mengkritik sejumlah pasal kontroversial di RKUHP.
Dian Sastrowardoyo menyoroti korban perkosaan yang bakal dipenjara empat tahun jika menggugurkan kandungan akibat kejadian tersebut. Artis berusia 37 tahun itu merasa bingung dengan maksud pasal tersebut. Dia bahkan mempertanyakan bagaimana bisa anggota DPR menyusun peraturan yang dinilai absurd. Hal itulah yang kemudian dikomentari Yasonna Laoly.
Dikutip dari Okezone, Selasa (25/9/2019), Yasonna Laoly menyebut Dian Sastrowardoyo tidak membaca UU sebelum berkomentar sehingga terlihat bodoh. Dia menyebut komentar Dian Sastrowardoyo tidak sesuai dengan pasal yang direvisi. Menurut Yasonna Laoly, RKUHP justru melindungi korban pemerkosaan.
Komentar sinis dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu langsung ditanggapi Dian Sastrowardoyo lewat Instagram. Dia mengajak netizen membaca ulang RKUHP tersebut agar tidak dianggap bodoh.
Dian Sastrowardoyo menegaskan tidak akan diam meski telah dikomentari sinis. Dia juga mendapat banyak dukungan dari sahabat dan penggemarnya.