hits
Langganan

KPAI gembira Ariel tidak jadi dibebaskan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id Entertainment  -  Kamis, 21 Oktober 2010 - 08:23 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta--Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sempat risau mendengar kabar Ariel akan dibebaskan. Tapi hal itu tidak terjadi. Kini, KPAI pun bersorak-sorai.

Kegembiraan KPAI tersebut disampaikan oleh Ketua KPAI Hadi Supeno seperti dilansir detikcom, Kamis (21/10).

Advertisement

KPAI pun turut bangga dengan kinerja polisi yang akhirnya menyeret terdakwa kasus video porno itu ke meja hijau.

"Apresiasi kepada pihak Polri yang telah bekerja keras menyidik kasus ini sejak 4 bulan lalu," kata Hadi.

Setelah kasusnya diambil alih Kejaksaan Negeri Bandung, Hadi ingin proses peradilan Ariel cepat berjalan. Hadi meminta pihak kejaksaan tidak menunda-nunda peradilan terhadap mantan vokalis Peterpan itu.

Advertisement

"Meminta kepada kejaksaan agar tidak menunda-nunda kasus ini ke pengadilan untuk segera disidangkan. Sebagai pengacara negara, kejaksaan harus menunjukkan keberpihakannya untuk melindungi moral masyarakat dengan melakukan tuntutan maksimal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan karena perilaku Ariel telah berpengaruh besar terhadap masyarakat, khususnya anak-anak," papar pria berkacamata itu.

Hadi juga meminta pers dan masyarakat terus memonitor terhadap jalannya persidangan Ariel.

"Meminta kepada masyarakat umum, termasuk media massa, untuk terus mengawal kasus ini sampai proses pengadilan berlangsung," tutupnya.

Advertisement

dtc/nad

Advertisement
Nadhiroh - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : KPAI Gembira
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif