hits
Langganan

Komentar Singkat Ariel Soal Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id Entertainment  -  Rabu, 8 Agustus 2018 - 01:10 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Esposin, JAKARTA - Ariel Noah tak berkomentar banyak ketika disinggung soal gugatan praperadilan Lembaga Pengawas dan Pengawal Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terkait kasus pornografi yang melibatkan Cut Tari dan Luna Maya.

"Ah enggak, itu mah sudah diproses saja. Semoga cepat beres aja," kata Ariel saat mendatangi rumah tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung Senin (6/8/2018) dilansir Antara.

Advertisement

Ariel merupakan pemeran lelaki dalam video porno yang bikin heboh pada 2010 silam itu. Ariel sendiri telah selesai menjalani hukuman. Waktu itu, Ariel divonis 3,5 tahun bui oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Kedatangan Ariel sendiri ke Rutan Kebonwaru Bandung kemarin memang disengaja. Menurut dia, tempat yang pernah dihuninya pada 2012 itu sudah banyak berubah. Ariel mencontohkan, tanah yang dulu kosong, kini sudah didirikan bangunan.

Dalam kunjungannya, Ariel menyempatkan diri melihat ruang pembinaan kerja (Binker) di dalam Rutan. Di sana, Ariel mengaku pernah memproduksi stik drum bersama warga binaan lainnya ketika masih menjadi narapidana.

Advertisement

"Ke sini tadi lihat Binker, kan dulu pernah bikin stik drum terus dijual ke luar, ya siapa tahu ada yang bisa dikaryakan lagi," kata dia.

Sementara, pada hari ini majelis hakim menolak gugatan LP3HI. Dengan demikian, Cut Tari dan Luna Maya masih bersatus sebagai tersangka. Penyidikan kasus mereka juga akan dilanjutkan ke meja hijau sama seperti Ariel.

Advertisement
Advertisement
Jafar Sodiq Assegaf - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif