by Wahyu Kurniawan Jibi Harian Jogja - Espos.id Entertainment - Jumat, 28 Februari 2014 - 00:30 WIB
Lelaki yang lazim disapa Wawan itu yang sempat memiliki rumah produksi itu kini tengah menyandang status tersangka kasus pencucian uang dan korupsi sejumlah kasus di Provinsi Banten. Namun seiring waktu berjalan belum ada pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keterlibatannnya perihal kasus Wawan itu.
Meski menganggap tak perlu datang ke KPK untuk klarifikasi atas penyebutan namanya di berita media massa, Aura berniat lebih berhati-hati dan memperketat kontrak kerja samanya. Utamanya bila ada undangan menyanyi dari kalangan pejabat. "Lebih hati-hati aja sih sekarang, yang terpenting kontraknya diperketat aja biar lebih jelas," tegas Aura di Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Memperbaharui kontrak kerjasama dinilainya sangat perlu karena bila nantinya pejabat tersebut ternyata tersangkut korupsi maka artis tersebut tak dikorbankan atau dibebankan. "Kita kan hanya jalani kewajiban untuk menyanyi, ya sesuai kontrak pasti kan ada bayarannya, jangan malah kitanya jadi korban, mesti diperjelas lagi," pungkasnya.