by Redaksi - Espos.id Entertainment - Selasa, 20 Juli 2010 - 16:27 WIB
"Kalau SP3 nggak mungkin karena polisi sudah punya bukti-bukti yang mengarah kepada tersangka," jelas Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi saat dihubungi wartawan melalui telepon Selasa (20/7).
Menurut Ito, seharusnya Tari tidak meminta macam-maca pada kasusnya. Apalagi ia sebenarnya sudah berstatus sebagai tersangka.
"Sudah untung kita nggak nahan," tukasnya.
Pada Senin (19/7) lalu, Hotman sempat mengatakan dengan tertangkapnya RJ, kesempatan agar kasus kliennya dihentikan semakin tinggi. Ia pun berencana mengajukan SP3 itu ke Mabes Polri.
dtc/tya