by Wahyu Kurniawan Jibi Harian Jogja - Espos.id Entertainment - Kamis, 24 April 2014 - 20:43 WIB
Tercatat ada 14 laporan terkait UGB yang masuk ke Polda Metro Jaya, yang sebagian besar adalah kasus penipuan dengan pelapor para mantan pasiennya.
Namun hingga kini belum ada satupun dari laporan tersebut yang menjadikan status Ustaz Guntur Bumi menjadi tersangka.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto hal itu dikarenakan UGB belum menjalani pemeriksaan oleh pihaknya sehingga belum bisa ditetapkan statusnya apakah tersangka atau bukan.
"Kita belum periksa yang bersangkutan, kalau sudah baru dapat kita tetapkan statusnya. Rencananya hari ini tapi batal, pekan depan akan kami panggil kembali. Saat ini status UGB masih sebagai terlapor," ujar Rikwanto di Jakarta, Kamis (24/4).
Mengenai banyaknya laporan yang masuk, Rikwanto mengakui bahwa semua motifnya hampir sama yaitu mengenai penipuan dan pihaknya akan sangat teliti memeriksa kasusnya satu-persatu.
"Lihat nanti bagaimana perkembangannya, umumnya laporan yang masuk tentang penipuan, karena banyak kami akan teliti satu persatu, terutama pemeriksaan saksi-saksinya akan memakan waktu," pungkasnya.