Esposin, JAKARTA--Komedian yang sekaligus presenter Olga Syahputra sepertinya tengah kelabakan menghadapi kasus pencemaran nama baik yang telah menjadikan dirinya sebagai tersangka.
Berbagai cara dilakukan Olga agar kasusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berakhir di pengadilan sehingga Olga bebas dari jeratan hukum.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
"Kami tetap upayakan agar kasusnya tidak sampai ke pengadilan, dan diselesaikan dengan secara mediasi dan musyawarah secara kekeluargaan," ujar Endah Murnalita, pengacara Olga di Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Endah mengatakan bahwa Olga sebenarnya telah meminta maaf kepada Febby Karina selaku pihak korban dan pelapor, namun permintaan maafnya kala itu tak diterima.
Namun, Endah mengatakan pihak tetap akan secara intens melakukan pendekatan kepada pihak pelapor agar kasus ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan.
"Permintaan maaf Olga itu tidak ditanggapi. Tapi kami tetap akan berusaha lagi untuk membawa penyelesaian kasus ini ke ranah musyawarah," pungkasnya.