by Wahyu Kurniawan Jibi Harian Jogja - Espos.id Entertainment - Senin, 7 Oktober 2013 - 16:30 WIB
Esposin, JAKARTA--Presenter kondang Olga Syahputra dan tim kuasa hukumnya sepertinya akan terus melakukan upaya agar dirinya tidak mendekam dalam penjara terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap Dokter Febby Karina.
"Kami sudah pernah mengajukan bukti permintaan maaf, dan kemungkinan nanti akan dilengkapi dengan saksi yang meringankan," ujar Endah Murnalita kuasa hukum Olga di Jakarta, Senin (7/10/2013).
Mengenai saksi-saksi yang akan memberikan keterangan, Endah belum dapat memberitahukan secara jelas nama-nama tersebut.
"Yang pasti saksi-saksi ini yang berhubungan dengan saat peristiwa terjadi," ujarnya.
Sebelum dijadikan tersangka, beberapa rekan Olga telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Mereka adalah Raffi Ahmad, Kartika Putri, dan Jessica Iskandar.
Endah menambahkan, kliennya tersebut sangat yakin tidak bersalah karena apa yang dikatakan saat itu kepada Febby masih dalam koridor acara komedi.
"Konteksnya itu ada dalam suatu acara komedi. Dimana tidak ada niatan untuk mencemarkan," pungkasnya.