by Wahyu Kurniawan Jibi Harian Jogja - Espos.id Entertainment - Kamis, 21 November 2013 - 16:36 WIB
Esposin JAKARTA--Kevin Aprilio pemain keyboard yang sekaligus frontman band Vierratale telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,130 miliar yang dilakukannya terhadap Helen Yosita Gunawan, penyanyi yang akan diorbitkannya.
Namun Kevin melalui pengacaranya Minola Sebayang justru menuding Helen dan ibundanya Sriyatin wanprestasi terhadap kesepakatan yang telah dibuat antara kedua belah pihak.
"Kesepakatan kerjasamanya itu dilakukan hingga Mei 2014 sesuai kesepakatan, dan dalam perjalanannya masih terjadi kemungkinan lain, lalu mengapa justru pihak mereka yang memutuskan kerjasama, ini kan namanya wanprestasi," ujar Minola di Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Minola juga melihat kejanggalan lainnya saat proses hukum kasus ini masuk ke ranah pidana dengan kasus penipuan. Padahal bila dicermati sengketa terhadap kerjasama ini seharusnya diselesaikan lewat jalur perdata.
"Bagaimana bisa dibilang melakukan tindakan hukum bila perjanjiannya masih berlangsung. Seharusnya ini masuk ranah perdata, bukan pidana, apalagi berurusan dengan uang," pungkasnya.