Kasus pencabulan Saipul Jamil membuatnya terancam hukuman penjara 15 tahun.
Esposin, JAKARTA — Kasus pencabulan terhadap remaja lelaki, DS, 17, yang dilakukan Saipul Jamil, 35, menyedot perhatian publik. Terkait dengan kabar miring tersebut, rekan artis pendangdut Bang Ipul, Nassar, menghindar berkomentar.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Saipul Jamil ditangkap pihak Kepolisian Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016) pagi, setelah ada laporan dari DS. Di hari yang sama, pendangdut tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Salah satu sahabat dekat Saipul Jamil, Nassar tampak enggan berkomentar tentang apa yang menimpa Bang Ipul. “Aduh aku sedang di ruang fitting nih. Nanti dulu ya [telepon lagi],” ujar Nassar sebagaimana dilansir Liputan6.
Saat didesak, mantan suami Muzdalifah itu kembali menolak. Bahkan Nassar langsung menutup ponselnya. “Aku sudah pegang baju [show] nih, nanti lagi ya,” kata Nassar sembari menutup ponselnya.
Dilansir Okezone, Ipul diperiksa di Ruang Kanit Reskrim yang berada di lantai kedua Kantor Polsek Kelapa Gading. Kini, Saipul Jamil dikenakan pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1, dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 milliar.