Esposin, JAKARTA – Kabul Basuki alias Tessy akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Bekasi, hari ini, Rabu (18/3/2015). Tiba di pengadilan, pelawak yang berstatus terdakwa itu memilih menutup mulut dengan tangannya.
Dikutip Esposin dari Detik, Rabu (18/9/3/2015) siang, Tessy datang bersama para tahanan kejaksaan lain sekitar pukul 11.45 WIB. Ia mengenakan kemeja dan sepatu putih, serta kupluk di kepalanya.
Tessy mengacuhkan beberapa pertanyaan awak media yang menanyakan perihal kesehatan dan kesiapan jelang sidang. Ia justru melakukan aksi tutup mulut.
Tessy ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri 23 Oktober 2014 di kawasan Bekasi. Ia ditangkap bersama dua orang lain yakni Ahmad Jamhari dan Pudji Sapto Prijono, SE. MM.
Saat ditangkap, Tessy juga sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai. Ia dijerat dengan Pasal 114 (1) Jo. Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 112 (1) Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, dan Pasal 127 (1) huruf a Jo. Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009.
Kuasa hukum Tessy, Taufik Husni, mengatakan berat badan Tessy terus menyusut. Saat berkunjung ke Lapas Bulak Kapal, Taufik melihat Tessy masih diinfus.
"Waktu tertangkap mas Tessy beratnya 67 kg lalu turun 20 kg selama di RS Soekamto dan Lido. Nah pas pindah ke Lapas Bulak Kapal beratnya turun lagi jadi cuma 39 kg, tinggal tulang dan kulitnya aja," jelas Taufik.
Kondisi itu terjadi karena Tessy sulit menerima asupan makanan. Pelawak berusia 67 tahun itu selalu muntah ketika makan.
Menurut Taufik, melihat kondisi Tessy, Istrinya, Sri Wahyuni, sering menangis. "Tessy pengen minta pulang-pulang terus, tapi dia enggak sadar kalau sakitnya ini enggak biasa. Istrinya selalu menangis lihat mas Tessy begini," ungkap Taufik.