Esposin, JAKARTA – Kasus narkoba artis kembali terkuak. Salah satu aktor di sinetron Tukang Bubur Naik Haji, Rio Refian harus menjalani serangkaian persidangan lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Menariknya, Rio telah ditangkap sejak enam bulan yang lalu, yakni 8 Januari 2015. Rio tertangkap lantaran kedapatan memiliki 2 kantong plastik narkotika jenis sabu seberat 0,48 gram dan 1,75 gram.
Rio tidak terlalu ramai dibicarakan lantaran polisi membantah pria yang ditangkap di halaman parkir Jl. Makam Pahlawan, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan tersebut adalah artis.
Namun baru-baru ini, aktor yang pernah ditangkap karena kasus kekerasan 2010 itu sempat tertangkap kamera di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia kini memiliki jambang dan memakai rompi yang biasa dipakai narapidana.
"Benar, ada sidang atas nama Rio Reifan. Sidang pertama tanggal 9 Juni, yang kedua 15 Juni dan yang terakhir 22 Juni, kemarin," sahut petugas PN Jaksel, Selasa (23/6/2015), dikutip Esposin dari Wowkeren.
Sayangnya hingga kini polisi belum memberikan pengakuan apapun. Sedangkan aktor Intan itu diketahui sudah menjalani hukuman penjara selama 5 bulan.