Esposin, JAKARTA – Komedian Mandra Naih membacakan eksepsi (pembelaan) kasus dugaan korupsi program tayang TVRI di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2015). Merasa menjadi korban, Mandra pun menangis di pengadilan.
Di depan majelis hakim, Mandra berkali-kali menyebut dirinya sebagai ”korban” dari permainan proyek yang dilakukan oleh rekan kerjanya.
”Jangan saya dijadiin korban, di mana saya dituduh makan uang negara. Itulah akibat permainan, saya jadi korban penipuan dan pemanfaatan dari ketidaktahuan saya terhadap hukum," ucap Mandra, di ruang persidangan, sebagaimana dilansir Liputan6.com, Senin.
Pemain sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu pun tak kuasa membendung air matanya kala menjelaskan kepada majelis hakim soal produksi tiga judul sinetron yang akan dijual ke TVRI. Harta yang dimilikinya sampai terkuras habis untuk menyelesaikan pembuatan tiga judul sinetron tersebut.
”Saya enggak makan uang itu. Saya enggak tahu sama sekali kalau ada uang keluar masuk dari rekening perusahaan saya. Karena saya enggak ngurusin rekening itu," bantah Mandra.