by Redaksi - Espos.id Entertainment - Minggu, 13 Maret 2011 - 13:50 WIB
Hal tersebut dikatakan pengacara Kangen Band, Ferry Juan, saat dihubungi wartawan via ponselnya, Minggu (13/3/2011). "Jenis belum tahu ganja atau mariyuana, intinya narkotika barbuknya. Golongannya belum bisa disimpulkan. Tanaman itu bukan milik Kangen Band, tapi orang lain, bentuknya ganja yang masih tunas," kata Ferry.
Ferry menunjuk seseorang berinisial A sebagai penanam tunas ganja tersebut. Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal tuduhannya tersebut.
"Yang bertanggungjawab terhadap tanaman ganja itu dia yang menanam. Itu karena ingin tahu bentuk aslinya itu seperti apa. Ganja dibeli itu pelakunya ya yang beli dari penjualnya entah dari mana? Yang jelas bukan personel Kangen band," papar Ferry.
Ferry menggambarkan selama sehari lebih diperiksa di Unit II Direktorat IV Narkotika Mabes Polri di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, personel Kangen Band dicecar sebanyak 20 lebih pertanyaan. Intinya mereka terus menyangkal. "Pertanyan itu singkat karena tidak ada unsur kesengajaan," kata Ferry.
(dtc/tiw)