Esposin, SOLO – Kabar mengejutkan datang dari aktor Jeremy Thomas. Ia resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Bali terkait penggelapan dan penipuan villa di Ubud, Gianyar, Bali.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Dikabarkan Okezone.com, Selasa (5/4/2016), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan sudah sepekan lebih Polda Bali menetapkan Jeremy Thomas sebagai tersangka.
Suami dari Ina Thomas ini dilaporkan warga negara asing bernama Patric Alexander Morris ke Polda Bali pada 2014 lalu.
“Dia memang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” ujarnya di Polda Bali, Denpasar, Selasa (5/4/2016).
Kendati sudah ditetapkan menjadi tersangka, aktor sinetron Tersanjung ini belum ditahan oleh Polda Bali. Menurut Hery, belum ditahannya Jeremy Thomas oleh Polda Bali karena masih diselidiki lebih lanjut, kemungkinanya Jeremy Thomas berkelakuan baik.
“Memang kami belum melakukan penanahanan terhadap tersangka. Kemungkinanya dia belum ditahan karena tersangka kooperatif,” pungkasnya.