Esposin, SEOUL — Kepergian Kris dari grup boy band Korean Populer (K-Pop), yang telah membesarkan namanya, Exo, menyisakan polemik bagi pihak manajemen S.M. Entertainment. Seolah tak ada jalan lain, agensi Exo tersebut melayangkan gugatan untuk Kris.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Sebagaimana diketahui publik, setelah Kris hengkang dari boy band K-Pop Exo, ia memilih bersolo karier di Beijing, Tiongkok, sebagai model dan bintang iklan.
Sayang, pihak SM Entertainment berpendapat sejumlah kegiatan Kris sebagai artis di Beijing tersebut ilegal, lantaran agensi itu menilai kontrak kerja Kris dengan Exo belum selesai.
Sebagaimana dilansir Soompi, Jumat (31/7/2015), SM Entertainment melayangkan gugatan kepada Kris karena menganggap kepergian Kris membuat kerugian cukup banyak untuk pihak agensi Exo tersebut.
Sementara itu, dilansir Korea Star Daily, Kris justru merasa dirinya adalah pihak yang dirugikan saat di Exo. Ia mengaku pembagian honor yang ia terima tidak adil.
Sebelumnya, pihak S.M. Entertainment terlebih dahulu menggugat Luhan yang juga keluar dari Exo. Kini, manajemen artis K-Pop tersebut memberi perlakuan yang sama kepada Kris.