by Jibi Solopos.com Okezone - Espos.id Entertainment - Rabu, 15 Maret 2017 - 11:30 WIB
Esposin, JAKARTA -- Mediasi yang diselenggarakan Pengadilan Agama Jakarta Timur tak memperbaiki kondisi rumah tangga Ustaz Ahmad Al Habsyi dan Putri Aisyah Amin. Pihak Putri sepertinya telah menutup kemungkinan keduanya bakal rujuk.
Kuasa hukum Putri, Vidi Galenso Syarief mengungkapkan kalau permasalahannya adalah Al Habsyi ternyata sudah melakukan poligami selama tujuh tahun dan baru diketahui satu tahun belakangan ini. Lantas itu kah yang membuat Putri kekeuh menceraikan suaminya?
"Ya menurut Putri kan ini sudah yang terakhir, artinya sudah berkali-kali atau bahkan hitungan tahun untuk menyelesaikan masalah ini. Masalah ini kan mulainya bukan tahun lalu ya, tapi menjadi akhirnya melangkah ke hukum karena mulai September tahun lalu sebagai dari upaya pribadi maupun keluarga," papar Vidi kepada awak media melalui sambungan telefon, Rabu (15/3/2017).
Namun diketahui bahwa Al Habsyi ingin mempertahankan rumah tangga keduanya, serta sang istri pun masih dilanda rasa galau karena sebenarnya jika menuruti agama poligami diperbolehkan, tetapi Putri tetap merasa dibohongi setelah bertahun-tahun.
"Iya enggak, karena Al Habsyi pengin mempertahankan keduanya. Sementara Putri soal poligami masih bisa memahami karena itu diperbolehkan oleh agama, tapi cara dan syarat-syaratnya tidak dipenuhi. Putri merasa dibohongi setelah sekian lama," tutupnya.