Esposin, JAKARTA--Belum juga selesai perihal tuduhan pemerasan dan penipuan, Ustad Guntur Bumi (UGB) harus mengalami tuduhan yang dialamatkan kepadanya, tidak tanggung-tanggung dia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang juga mantan pasiennya.
Seorang wanita berinisial NA melaporkan UGB ke Polda Metro Jaya pada Rabu (19/3/2014) dengan tuduhan pelecehan seksual yang dialaminya saat melakukan pengobatan di tempat UGB.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Lalu bagaimana kronologis pelecehan seksual yang dituduhkan ke UGB? Saat dihubungi, Ferry Juan kuasa hukum NA membeberkan kejadian itu berawal pada pertengahan 2011 saat NA berusia 21 tahun.
"Kejadiannya pada pertengahan 2011, awalnya korban hendak berkeluh kesah terhadap tindakan penipuan yang dialaminya dan ia diminta dibekam di sekitar paha karena merasakan sakit yang tak kunjung hilang," terang Ferry di Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Saat itulah, lanjut Ferry sang korban yang datang bersama ibunda dibawa masuk ke ruangan yang gelap dan ibunda tak diperkenankan masuk.
"Di dalam kamar itu UGB meminta korban tidak hanya melepas celana jeans tapi juga celana dalamnya, tapi bajunya nggak. Pintu dikunci dari dalam," beber Ferry.
Setelah pengobatan itulah NA menurut Ferry merasakan dirinya telah dilecehkan dengan dalih pengobatan.