JAKARTA--Komisi Fatwa MUI saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan seperti apa ajaran Eyang Subur yang dituduh Adi Bing Slamet sebagai sesat.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Ketua Majelis Ulama Indonesia Umar Shihab menegaskan bahwa nasib Eyang Subur akan ditentukan dalam fatwa yang segera akan dikeluarkan oleh pihaknya melalui Komisi Fatwa MUI.
“Fatwa MUI yang akan tentukan apakah Eyang Subur sesat atau tidak. Kami melalui Komisi Fatwa akan segera mengeluarkannya,” tegas Umar di Jakarta, Minggu (21/4/2013).
Menurut Umar Shihab, pihak Komisi Fatwa masih melakukan investigasi terkait dugaan praktik perdukunan Eyang Subur yang dituduhkan oleh seterunya, Adi Bing Slamet.
“Komisi Fatwa masih melakukan investigasi. Belum ada kesimpulan, kita tunggu saja, bisa jadi Senin atau minggu depan,” Umar Shihab.
Mengenai tuduhan pihak Eyang Subur bahwa MUI terlalu berpihak kepada Adi Bing Slamet, Umar mengatakan MUI berbicara atas nama fakta dan perkembangan temuan di lapangan, tidak memihak kepada siapa pun.
“Kami ini kan juga melakukan investigasi dan mengumpulkan temuan yang ada di lapangan. Jadi kami tidak memihak siapa pun, tetapi berdasarkan apa yang telah kami proses, jadi ditunggu saja hasil kesimpulannya nanti,” ujar Umar Shihab.
Simak berita terkait : http://digital.espos.id/file/22042013/