by Redaksi - Espos.id Entertainment - Rabu, 6 April 2011 - 11:17 WIB
Hal itu diungkapkan pengacara Halimah, Leliana Santoso, Selasa (5/4/2011). Leliana mengungkapkan kalau sampai saat ini Halimah belum juga membahas soal harta gono-gini.
"Soal harta gono-gini belum dibicarakan lagi, karena pada dasarnya klien saya (Halimah) hanya ingin mempertahankan perkawinannya," ujar Leliana.
Namun, karena putusan PK adalah putusan badan peradilan, Halimah tidak bisa berbuat banyak. Ia harus menerima kenyataan dirinya telah resmi bercerai oleh Bambang.
"Klien saya (Halimah) tentu kecewa, tapi kekecewaan itu wajar dan manusiawi," ucapnya.
(dtc/tiw)