by Newswire - Espos.id Entertainment - Selasa, 29 Desember 2020 - 14:13 WIB
Berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi dan ahli diketahui bahwa pemeran wanita dalam video itu adalah Gisel. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
RS Hampir Penuh, Rudy Wacanakan Solo Technopark Jadi RS Darurat Covid-19
"Bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," terangnya seperti dilansir Detik.com.
Kini mantan istri Gading Marten itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur tersebut setelah gelar perkara dilakukan Senin (28/12/2020).
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku yang menyebarkan video syur Gisel tersebut. Kedua pelaku adalah PP, 24, dan MF, 22, yang menyebarkan video asusila itu di media sosial.
Video tersebut viral saat Gisel dan keluarganya berlibur. Kala itu dia sempat membantah menjadi pemeran wanita dalam video itu.
Gisel bahkan sempat mengatakan bahwa wanita dalam rekaman itu bukanlah dirinya. Dia mengatakan banyak orang yang memiliki wajah seperti dirinya.