by Jibi Solopos Antara Julius Wiyanto - Espos.id Entertainment - Jumat, 19 September 2014 - 02:00 WIB
Artis yang terjerat kasus tindak pidana pencucian uang, Eddis Adelia (tengah), tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (18/9/2014). Eddies Adelia resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri di Rutan Pondok Bambu untuk 20 hari mendatang karena ia diduga melanggar Pasal 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang dan terancam dipenjara lima tahun.
Eddies terjerat kasus tindak pidana pencucian uang karena dinilai menerima aliran dana kasus penipuan investasi batu bara yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Setiawan alias Ferry Ludwankara. Dalam beberapa kali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Eddies mengaku kalau uang Rp1 miliar yang diterimanya dari suami adalah untuk kebutuhannya sehari-hari.