Solopos.com, JAKARTA – Mantan suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro alias Enji akhirnya buka suara terkait pemberitaan yang menyebutkan dirinya melaporkan Ayu kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Diwakili kuasa hukumnya, Denny Karel Tumuju, Enji sebenarnya tak mengetahui perihal pengaduan dirinya yang dilarang bertemu dengan anaknya bersama Ayu Ting Ting, Bilqis Khumairah Razak.
"Kami coba klarifikasi, apakah ini pengaduan baru atau yang sudah diajukan empat tahun lalu. Ternyata, hingga saat ini Mas Enji belum ada pengaduan baru," ujarnya, Senin (20/3/2017) di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.
Dijelaskan oleh Denny sebagaimana diberitakan Okezone, Enji memang sempat memasukkan pengaduan serupa ke KPAI sekitar empat tahun yang lalu. Namun, pengaduan tersebut masih belum mendapatkan kejelasan hingga pemberitaan tersebut muncul ke permukaan.
Tak terlihat hadirnya Enji di lokasi. Menurut keterangan Denny, kliennya disibukkan dengan kegiatan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.
"Mas Enji tidak bisa hadir untuk bertemu rekan-rekan karena lagi ada pertemuan yang tidak bisa ditinggalkan," ucapnya.