hits
Langganan

Divonis tiga bulan, Julia Perez banding - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id Entertainment  -  Kamis, 27 Oktober 2011 - 15:55 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta (Esposin)--Artis Julia Perez atau akrab dipanggil Jupe divonis tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan atas kasus cakar-cakarannya dengan Dewi Persik. Jupe pun mengajukan banding atas vonis yang diterimanya.

Advertisement

Jupe melalui pengacaranya Jimi Makulengsang beralasan bahwa fakta di persidangan tidak sesuai dengan vonis yang diterimanya. Banding itu pun diajukan tepat setelah vonis dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 11 Oktober lalu.

"Banding kita kemarin tanggal 11 Oktober, seusai jalannya persidangan. Apa yang tak sesuai dengan persidangan akan kita ajukan," ungkap Jimi saat dihubungi melalui telepon, Kamis (27/10/2011).

Jimi mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta Timur. Isi banding tersebut mengupas fakta-fakta yang tak sesuai di persidangan.

Advertisement

"Putusan kemarin tidak sesuai dengan fakta yang ada, itu yang kami kupas dalam memori banding," pungkasnya.

(detik.com/tiw)

Advertisement
Advertisement
Tutut Indrawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif