kasus prostitusi online yang melibatkan figur publik, PA. Penyewa jasa layanan seksual tersebut berinisial YW masih diperiksa. Pria itu diduga seorang pengusaha asal Nusa Tenggara Barat.
PA dan YW kabarnya digerebek saat melakukan persetubuhan di kamar hotel kawasan Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Mereka ditangkap bersama satu tersangka lainnya berinisial JI yang berperan sebagai muncikari.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Sampai saat ini, Tim Unit Subdit Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim) masih menyelidiki kasus dugaan prostitusi online yang menyeret nama PA. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai, ponsel, celana dalam, kondom bekas, dan billing hotel.
"Kita masih melakukan pemeriksaan intensif kepada korban, pelaku trafficking, dan pengguna," ujar Kasubdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela, seperti dikabarkan Detik, Sabtu (26/10/2019).
Wanita Cantik Anggota Dishub Solo Nyetir BST, Mau Naik?
Polisi menyita barang bukti berupa uang sekitar Rp13 juta. Namun, polisi belum membeberkan harga yang dibayarkan YW untuk menyewa PA lantaran masih dalam pemeriksaan.
"Itu masih materi pemeriksaan," terang AKBP Leonard Sinambela seperti dikabarkan Liputan 6.
Lagi! Iphone Meledak Tewaskan Penggunanya
Jarang Disorot, Ini Fakta Menarik Istri Didi Kempot
Kanit V Perjudian Subdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Ady Sulaiman, mengatakan, PA tiba di hotel kawasan Batu, Malang, Jumat (25/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat digerebek, PA dan YW sedang berhubungan intim.
Diberitakan sebelumnya, PA meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan.
Perlukah Wanita Pakai Bra? Ini Kata Ahli
Wanita berusia 23 tahun itu menegaskan bukan finalis Puteri Indonesia, melainkan Putri Pariwisata Indonesia 2016.
Dia juga mengelak dituding bekerja sebagai pekerja seks komersial. Sebab, dia mengaku bekerja sebagai freelancer di beberapa perusahaan.