Esposin, JAKARTA – Aktris Tyas Mirasih dipanggil oleh pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait dugaan masalah hak asuh seorang anak berusia 5 tahun berinisial ACB.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Kendati demikian, Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati menyebutkan bahwa Tyas Mirasih belum bisa hadir dalam pemanggilan pertama lantaran terbentur oleh kegiatan lain.
"Kami memang sudah menerima pengaduan dari klien terkait ya ada beberapa hal, tapi intinya isu pengasuhan," ujar Rita Pranawati saat ditemui di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).
"Sepertinya ada acara lain, tapi ya memang itu tidak masalah selama itu ada pemberitahuan, berarti dia memiliki komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini," tambahnya.
Mengenai waktu dan siapa yang melaporkan, Rita Pranawati menyebutkan itu bagian rahasia dari pihak pelapor. Oleh sebab itu, ia enggan memberitahunya kepada awak media.
"Wah itu rahasia ya. Itu private yang harus dijaga, kami tidak bisa mengeluarkan itu," ucap Rita Pranawati,
Namun Rita Pranawati menegaskan kalau laporan yang terdaftar ke KPAI bukanlah masalah penculikan. Oleh sebab itu, ia masih menunggu kapan Tyas Mirasih bisa datang agar terjadi mediasi mengenai hak asuh anak tersebut.
"Jadi sepertinya bukan soal penculikan. Kalau penculikan kan pidana, ini yg kemudian masih bisa dirembuk karena sebenarnya isunya perdata. Memang hari ini ada pemanggilan Tyas Mirasih, tapi yang bersangkutan mengatakan belum bisa hadir. Kami masih menunggu jadwal selanjutnya," tutupnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, nenek dari bocah itu, yakni Markye Harris Pohu menyebutkan bahwa mantan kekasih Raffi Ahmad tersebut telah membawa kabur cucunya pasca sang menantu yang bernama Sisilia Supriyadi meninggal dunia.