Esposin, JAKARTA – Putra Jeremy Thomas, Axel Matthew, resmi ditahan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2017). Seperti diberitakan sebelumnya, Axel mengakui telah memesan happy five dari Malaysia.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
"Bersangkutan sudah kami periksa pagi ini. Hari ini juga yang bersangkutan kami tahan di rutan Polda. Jam 12.00-an nanti mungkin bersangkutan kami tahan di rutan Polda," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers, Rabu, di Jakarta.
Hingga kini polisi masih mendalami kasus yang melibatkan Axel. Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, Rabu, Axel baru sekali memesan psikotropika.
Argo mengatakan, sekalipun tes urine Axel menunjukkan hasil negatif, namun ia terlibat dalam permufakatan barang terlarang dan dijerat UU psikotropika.
"Negatif. Yang penting dia ikut dalam permufakatan itu kemudian dia ikut memesan di situ, sehingga kami mendapatkan dia bisa dikenakan UU Psikotropika pasal 71," kata Argo.