Dikkabarkan Detik, Sabtu (26/10/2019), ketiga orang itu terdiri dari dua pria dan satu wanita, yakni muncikari berinisial J, 51, dan pengguna jasa prostitusi online, AF, yang merupakan warga Bekasi, Jawa Barat. Sementara PA, 23, diduga merupakan artis ibu kota.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Ketiganya diamankan di hotel kawasan Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Saat digerebek, PA yang diduga artis sedang berhubungan badan.
“Yang jelas ketika melakukan upaya paksa, memang didapati satu pasangan sedang melakukan hubungan badan,” terang Kanit V Subdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP M Aldy Sulaiman.
Penangkapan ketiga orang tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera. Saat ini, pihaknya tengah melakukan interogasi awal terhadap ketiga orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan interogasi awal,” tegas dia.
Sampai saat ini belum diketahui pasti identitas wanita diduga artis berinisial PA tersebut. Kasus ini mengingatkan kembali pada yang pernah dialami Vanessa Angel awal 2019 lalu. Kala itu, dia juga diamankan di kawasan Jawa Timur.